Liputan Khusus

Terpaksa Pinjam Uang untuk Masuk Swasta karena 'Korban' Zonasi

Terpaksa Pinjam Uang untuk Masuk Swasta karena 'Korban' Zonasi - GenPI.co
Jeritan kisruh PPDB Berbasis Zonasi

GenPI.co – Jarak dari rumah dan sekolah sudah sesuai dan NEM yang mumpuni, menjadi bekal bagi Anindita, calon siswa untuk mendaftar sekolah SMA Negeri 3 Tangerang yang ia inginkan, dan sesuai dengan sistem zonasi. Orang tua mana pula yang tak senang bila anak masuk sekolah negeri? Selain menjadi 'nilai lebih', orang tua kini juga tak pusing memikirkan biaya sekolah.

Namun, mimpi buruk seketika datang saat pengumuman PPDB. Anindita tidak diterima. Saat mendaftar, Anindita bersama temannya yang juga jarak rumahnya sama sedangkan NEMnya lebih rendah. Namun justru teman Anindita yang memiliki NEM lebih rendah, yang diterima di SMA Negeri 3 Tangerang.

Sontak, Anindita dan keluarga harus menelan pil pahit. Tak mudah bagi Anindita untuk menerima pengumuman ini. DItemani air mata berhari-hari, Anindita butuh dukungan besar untuk menerima kenyataan. 

Diungkapkan sang Ayah, Sapta Priwarsana, putri pertamanya itu kini harus mengubur dalam-dalam impianya untuk bersekolah di sekolah negeri favorit yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya. Hal itu tak lain karena imbas dari karut marutnya sistem zonasi dalam  seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB)  yang berlangsung dua pekan lalu.

“Dari awal anak saya (Dita) memang tertarik untuk masuk SMA negeri 3 Tangerang, karena termasuk sekolah favorit. Cuman karena adanya zonasi akhirnya gak masuk dan di daerah Tangerang jatah milih sekolah negeri hanya satu kali, jadi kalau gak masuk tidak bisa milih sekolah lain,” ungkap Sapta kepada GenPI.co  belum lama ini.

Kurang Transparan

Terkait dengan sistem zonasi yang diberlakukan Kemendikbud, Sapta cukup menyayangkan adanya  proses yang kurang transparan. Pasalnya ia menemui kejanggalan pada saat awal pendaftaran. Saat itu ia beserta sang putri telah mendaftar di hari pertama PPDB dimulai, semua berkas telah rampung. Jarak tempat tinggalnya dengan sekolah yang dituju pun hanya 1,5 km, atau bisa dikatakan memenuhi syarat utama zonasi yang mengharuskan jarak maksimal 2 km. 

Formulir telah diisi beserta berkas NEM putrinya yang terbilang tinggi untuk mendaftar di sekolah tersebut. Ia pun optimis bahwa sang anak akan diterima di sekolah itu, apalagi ia mendaftar di hari pertama pendaftaran. Namun secara mengejutkan, nama sang putri mendadak tidak terdaftar dalam peserta didik yang lolos jalur zonasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya