Warga Jayapura Harap Perhatikan, Tahun Baru Nihil Ingar Bingar

Warga Jayapura Harap Perhatikan, Tahun Baru Nihil Ingar Bingar - GenPI.co
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (ANTARA/Evarukdijati)

GenPI.co - Warga Jayapura bakal melewatkam malam Tahun Baru tanpa ingar bingar. Pasalnya pemerintah kota setempat memutuskan untuk tak menggelar perayaan.

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano membeber alasannya. Dia menyebut bahwa masih berada di status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Pemkot akan mematuhi instruksi Mendagri no 62 tahun 2021 dan berharap masyarakat juga mengikutinya.

BACA JUGA:  Arief Poyuono Komentari Tingkah Bambang Widjojanto, Jleb!

"Kita harus selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, " kata Mano kepada Antara, di Jayapura, Sabtu (4/23).

Diakui, Pemkot Jayapura juga sudah mengeluarkan instruksi tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan membatasi aktivitas masyarakat yakni dari pukul 06.00 WIT-22.00 WIT.

BACA JUGA:  Jenderal Dudung Blak-blakan Soal Perang, Deddy Corbuzier Terkejut

Membatasi umat yang beribadah maksimal 50 persen dari kapasitas gedung atau tempat ibadah dan beberapa ketentuan lainnya, jelas Mano.

Mano mengaku saat ini kasus COVID-19 di Kota Jayapura memang sudah relatif turun yakni yang dirawat akibat positif COVID-19 tercatat empat orang.

BACA JUGA:  2 Tahun Nihil Infeksi, Kepulauan Cook Baru Catat Kasus Pertama

“Warga yang positif saat ini menjalani karantina mandiri dan masuk kategori orang tanpa gejala,”  kata Mano.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya