Komnas Perempuan: Ada 4.500 Kasus Kekerasan Selama 2021

Komnas Perempuan: Ada 4.500 Kasus Kekerasan Selama 2021 - GenPI.co
Ilustrasi kekerasan. Foto: Pixabay.

GenPI.co - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Siti Aminah Tardi ikut menyoroti kasus NWR yang kini sedang heboh di tengah masyarakat.

Terlebih lagi kasus yang menimpa NWR ini adalah salah satu dari 4.500 kasus kekerasan lainnya terhadap perempuan selama di tahun 2021.

Dia menilai bahwa kasus tersebut merupakan alarm keras pada kondisi darurat kekerasan seksual di Indonesia.

BACA JUGA:  Peneliti Institut Sarinah: Banyak Perempuan Jadi Korban Kekerasan

"Tentunya ini membutuhkan tanggapan serius dari aparat penegak hukum, pemerintah, legislatif dan masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers Komnas Perempuan, Senin (6/12/2021).

Siti mengaku, kasus NWR ini adalah salah satu dari 4.500 kasus kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan dalam periode Januari-Oktober 2021.

"Ini sudah dua kali lipat lebih banyak daripada jumlah kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan pada 2020," ungkapnya.

BACA JUGA:  Marzuki Wahid Desak DPR UU Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Dia menambahkan bahwa lonjakan pengaduan kasus telah diamati sejak 2020.

Sayangnya, Komnas Perempuan mengakui sumber daya yang mereka miliki sangat terbatas.

BACA JUGA:  Viral Kekerasan Seksual Anak di Malang, Khofifah: Usut Tuntas

"Dengan keterbatasan ini, kami berpacu untuk membenahi sistem untuk penyikapan pengaduan, mulai dari verifikasi kasus, pencarian lembaga rujukan dan pemberian rekomendasi," kata Siti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya