Luhut Sampaikan Kabar Gembira untuk Semua Warga, Alhamdulillah

Luhut Sampaikan Kabar Gembira untuk Semua Warga, Alhamdulillah - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: ANTARA

Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

BACA JUGA:  Ternyata ini Alasan PPKM Level 3 Batal Dilaksanakan

Sekaligus pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya.

Sementara, untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

BACA JUGA:  70.664 Warga Jawa Barat Terdampak PPKM Terima Bansos Tunai

Adapun, perubahan secara detail aturan pembatasan kegiatan selama Nataru akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya