Menteri Tito Mengeluarkan Instruksi Tegas, Harap Simak

Menteri Tito Mengeluarkan Instruksi Tegas, Harap Simak - GenPI.co
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah dilarang menggelar perayaan tahun baru 2022/ tidak ada perayaan tahub baru

"Tidak ada perayaan-perayaan tahun baru segala macam itu yang kerumunan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).

Tito menyatakan bahwa dalam masa Natal dan tahun Baru (Nataru) ini tidak boleh ada kerumunan orang melebihi 50 orang. Meskipun, tidak ada penyekatan.

BACA JUGA:  Gawat, Posisi Tito Karnavian Terancam

"Kalau tidak salah 75 persen atau 50 persen, kemungkinan 75 persen. Nanti drafnya akan saya baca lagi. Tapi penerapan pedulilindungi sama prokes yang ketat," tegasnya.

Selain itu, mantan Kapolri ini juga menyebut pada masa Nataru, mal-mal dan restoran juga tempat wisata berlaku dibatasi 75 persen.

BACA JUGA:  Siap-Siap, Tarif Pajak Bumi Bangunan Naik 0,5 Persen

Tito juga menyebut pembatalan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 libur Natal dan tahun baru bukan hal yang aneh.

"Disampaikan oleh Pak Luhut dan ini bukan sesuatu yang aneh. Pendapat saya, karena selama ini juga tiap minggu kita buat perubahan-perubahan, level saja berubah, jadi sangat dinamis," kata Tito.

BACA JUGA:  Ya Ampun, Anggota Polwan di Kalteng Dihajar TNI

Menurut Tito, berdasarkan perkembangan terakhir dari hasil rapat terbatas (Ratas) beberapa waktu lalu di Istana Negara, maka tidak lagi menggunakan istilah PPKM level 3.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya