"Kami mengamankan 2.000 file video dan 3.700 foto yang sudah kami take out dari situs online yang ada," jelas Roberto.
Polisi juga menyita peralatan yang dipakai Siskaeee untuk merekam dirinya.
Roberto juga mengungkap motif Siskaeee melakukan kegiatannya itu.
BACA JUGA: Dengan Secuil Asa, Lenny Bergelut dengan Awan Panas Gunung Semeru
Selain untuk mendapatkan penghasilan, ternyata dirinya juga terpuaskan secara biologis kala menunjukkan propertinya di tempat umum.
"Pelaku dengan sadar melakukan aksinya sendiri di Bandara YIA pada 18 Juli 2021," beber Roberto.
BACA JUGA: Komnas Perempuan Kritik Kepolisian yang Suka Jalan Sendiri
Sebelumnya diberitakan, Siskaeee ditangkap saat dirinya turun kereta api dari arah Yogyakarta di Stasiun Bandung pada Sabtu, 4 Desember 2021 lalu.
Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum lantaran dijerat dengan UU Pornografi dengan hukuman maksimal 12 tahun.(*)
BACA JUGA: Bisa Dilakukan Orang Terdekat Korban Kekerasan Seksual
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News