Willy Aditya Optimis RUU TPKS Bisa Disahkan Hari Ini

Willy Aditya Optimis RUU TPKS Bisa Disahkan Hari Ini - GenPI.co
Ketua Panja Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya. (Foto: GenPI.co/Mia)

GenPI.co - Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan ditentukan pada Rabu (8/12).

Baleg menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan mengesahkan draf sebagai usul DPR.

"Pukul 14.00 kita pleno baleg untuk pengambilan keputusan terhadap naskah rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Rabu (8/12).

BACA JUGA:  Tindak Kekerasan Digital Masuk dalam RUU TPKS

Dia mengatakan rapat pleno ini akan mengambil keputusan terkait naskah RUU TPKS.

Politikus Nasdem itu berharap akan ada angin atas RUU TPKS ini.

BACA JUGA:  Tanggapi Kasus NWR, Komnas Perempuan Desak Negara Sahkan RUU TPKS

"Jadi kita tentu berharap, desakan publik, hal-hal yang sifatnya negative tune, narasi-narasi isu-isu yang negatif sudah bisa kita tangkal terhadap rancangan undang-undang ini," jelasnya.

Namun, Willy optimistis semua fraksi akan  mendukung RUU TPKS untuk dilanjutkan pembahasannya. 

BACA JUGA:  RUU Kekerasan Seksual Harus Ada Unsur Pencegahan

"Insyaallah, komunikasinya kita jalankan terus dengan bentuk beberapa hal,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya