Jawaban BNPB Soal Ketentuan Karantina Bagi Pejabat

Jawaban BNPB Soal Ketentuan Karantina Bagi Pejabat - GenPI.co
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Mayjen TNI Suharyanto. Foto: ANTARA

Aturan tersebut kata Suharyanto untuk kewaspadaan dan kesiap-siagaan menghadapi varian baru. 

“Kita kan sudah terkendali ini angka hariannya 400, bahkan di bawah itu, kemudian kita sudah nomor 5 di dunia terkait penanganan covid-19, jangan sampai gara-gara kita tidak waspada, apalagi ada varian baru,” beber Suharyanto.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya