Soal Ucapan & Atribut Natal, MUI Tegaskan Fatwa untuk Umat Muslim

Soal Ucapan & Atribut Natal, MUI Tegaskan Fatwa untuk Umat Muslim - GenPI.co
Ilustrasi pohon natal. Foto: antara/Rudy and Peter Skitterians/Pixabay

GenPI.co - Penggunaan atribut Natal tak sembarangan dipergunakan oleh umat Muslim. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan fatwa terkait dengan aturan ini menjelang Natal 2021.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Kiai Muammar Bakry mengatakan masalah penggunaan atribut Natal dapat mengganggu akidah sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56/2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.

"Atribut keagamaan non muslim atau aksesoris yang mencirikan umat lain agar tidak dipaksakan, khususnya para pekerja, sebab ini bisa mengganggu akidah," ucapnya  pada konferensi pers di Sekretariat MUI Sulsel, Masjid Raya Makassar dikutip ANTARA, Kamis (16/12).

BACA JUGA:  Jelang Natal dan Tahun Baru, BI Banten Ungkap Manuver Tak Terduga

Selain penggunaan atribut, Dewan Pimpinan MUI Sulawesi Selatan menyampaikan pula tausiyah sehubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, khususnya di tengah suasana pandemi COVID-19.

Perbedaan pendapat ulama tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain agar disikapi dengan arif dan bijaksana.

BACA JUGA:  Sambut Natal, Real Betis Lakukan Tradisi Lempar Mainan Anak Kecil

"Ucapan Selamat Hari Raya kepada umat lain atas dasar hubungan kekeluargaan, bertetangga, dan relasi antar umat manusia, jika dilakukan maka harus tetap menjaga nilai-nilai akidah Islamiyah," paparnya.

MUI Sulsel juga berharap seluruh komponen utama masyarakat bersama pemerintah saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan antarsesama anak bangsa.

BACA JUGA:  Jelang Perayaan Natal, Gibran Tinjau Semua Gereja di Solo

Selain itu, juga penting merawat dan menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), Ukhuwah Wathaniah (persaudaraan sesama bangsa Indonesia), dan Ukhuwah Basyariah (persaudaraan sesama umat manusia), agar tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.(*) ANT

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya