Kadishub Sebut Informasi Aturan Ganjil - Genap Motor adalah Hoax

Kadishub Sebut Informasi Aturan Ganjil - Genap Motor adalah Hoax - GenPI.co
Informasi adanya aturan ganjil - genap untuk motor yang tersebar dipastikan hoax. (Sumber foto: Antaranews)

6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)

7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)

8. Jalan HR Rasuna Said

9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang

UKI)

10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)

Baca juga:

Depok Terapkan Pemisahan Parkir Motor Wanita dan Pria

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya