Umrah Ditunda Tahun Depan, Respons Politikus PKB Disorot

Umrah Ditunda Tahun Depan, Respons Politikus PKB Disorot - GenPI.co
Arab Saudi Sudah Buka Pintu Masuk, Umrah Uji Coba Segera Jalan Foto: Antara/Reuters/Yasser Bakhsh

GenPI.co - Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga 2022 usai pemerintah mengeluarkan larangan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Anggota Komisi VIII DPR RI M.F. Nurhuda Y. menyambut baik keputusan tersebut yang sebelumnya pada 23 Desember 2021 menjadi awal tahun 2022.

"Keputusan ini sudah tepat di tengah merebaknya varian Omicron di beberapa negara, terlebih di Indonesia sudah terdeteksi ada beberapa kasus yang dilaporkan Menteri Kesehatan," ujar Nurhuda dikutip ANTARA, di Jakarta, Sabtu (18/12).

BACA JUGA:  Umat Islam Mohon Bersabar, Keberangkatan Umrah Ditunda

Nurhuda menilai keputusan tersebut sangat berat bagi Pemerintah dan pahit bagi calon anggota jemaah umrah serta pemangku kepentingan terkait.

Namun, menurut dia, keputusan itu tentu tidak muncul tiba-tiba karena sebelumnya Pemerintah sudah melarang pejabat negara di berbagai tingkatan untuk kunjungan ke luar negeri.

BACA JUGA:  Kemenag Punya Pengumuman Penting Soal Umrah, Mohon Baca

"Kepada masyarakat, sifatnya masih imbauan karena varian Omicron sudah masuk di Indonesia. Pemerintah masih membolehkan ibadah umrah yang akan diberangkatkan perdana pada tanggal 23 Desember 2021 setelah hampir 2 tahun tidak ada pemberangkatan," imbuhnya.

Nurhuda mengajak masyarakat, terutama calon anggota jemaah yang jumlahnya lebih dari 60.000 orang siap diberangkatkan, untuk bersabar menerima keputusan pemerintah tersebut.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Umrah Usai Kasus Varian Omicron Terdeteksi

Menurut dia, kebijakan tersebut demi masyarakat di Indonesia secara keseluruhan karena menurut Kementerian Kesehatan varian Omicron ini memiliki karakter yang penularannya lebih cepat daripada varian sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya