FPI Siap Galang Dana Buat Bayar Denda Overstay Rizieq Shihab

FPI Siap Galang Dana Buat Bayar Denda Overstay Rizieq Shihab - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (ist)

GenPI.co - Front Pembela Islam (FPI) siap menggalang dana umat jika pemerintah tak membayar denda overstay Habib Rizieq Shihab.

 "Overstay itu kan bukan kesalahan Habib Rizieq karena habisnya visa Habib itu kan 20 Juli 2018. Sebelum tanggal 20 Juli 2018, Habib Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku," kata pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).

menurut Sugito institusi resmi di Indonesia meminta Imigrasi Arab Saudi mencekal Habib Rizieq hingga kini overstay. Karena itu, dia menegaskan pemerintahlah yang seharusnya bertanggung jawab membayar denda overstay Habib Rizieq.

BACA JUGA: Politisi PKB Ditantang Pulangkan Rizieq Shihab

Jika pemerintah enggan membayar denda itu, Sugito menyebut pihaknya siap mengkonsolidasikan umat mengumpulkan iuran untuk membantu pembayaran denda overstay Habib Rizieq.

"Kalau memang pemerintah tidak bersedia membayar, kami akan konsolidasi umat untuk iuran membantu membayar overstay tersebut," tegas Sugito.

Menurutnya, konsolidasi umat bisa membereskan perihal denda overstay Habib Rizieq. Dia menegaskan pemerintahlah yang seharusnya membayar denda sekitar Rp 110 juta itu.

"Saya akan cobalah untuk konsolidasi umatlah supaya bisa menyelesaikan pembayaran itu. Karena kan kalau Rp 110 juta terus berbagai macam komponen keanggotaan di FPI insyaallah saling bisa membantu untuk menyelesaikan itu,"  tutur Ketua Bantuan Hukum FPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya