Pendidikan Antikorupsi Diminta Jadi Ekstrakurikuler di Kepri

Pendidikan Antikorupsi Diminta Jadi Ekstrakurikuler di Kepri - GenPI.co
Gedung KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan. FOTO: Panji/GenPI

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan berbagai upaya memberantas korupsi di tengah masyarakat.

Salah satunya adalah dengan sosialisasi dan Deklarasi Implementasi Pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB di lingkungan Pemprov Kepri.

Kegiatan itu merupakan salah satu terobosan di bidang pendidikan, serta dinilai penting karena merupakan program mendasar bagi pembentukan karakter bangsa.

BACA JUGA:  Seribu UMKM di Kepri Dapat Subsidi Bunga Pinjaman

“Ini dilakukan karena Indonesia mendapat perhatian pakar dan banyak negara lain terkait korupsi,” katanya di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis (23/12).

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan mulai dari pendidikan karakter sejak dini. Baik di lingkungan keluarga, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal dan formal, satuan pendidikan dasar, hingga jenjang lanjutan.

BACA JUGA:  Sekdaprov Kepri Minta Masyarakat Tidak Terjerumus Paham Terorisme

“keberhasilan penanamam nilai-nilai antikorupsi dipengaruhi dengan cara penyampaian dan pendekatan pembelajaran yang digunakan. Maka perlu dipikirkan model dan pendekatan yang dipilih,” kata dia.

Ansar menyarankan, pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi bisa dilakukan di sekolah melalui ekstrakurikuler khusus.

BACA JUGA:  Sepanjang 2021 PN Tanjung Pinang Sidangkan 25 Kasus Korupsi

Dengan cara itu, pembelajaran akan lebih mengutamakan pengolahan dan penanaman nilai suatu kegiatan untuk dibahas dan dikupas nilai-nilai hidupnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya