Kepri Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat

Kepri Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat - GenPI.co
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto: Humas Pemprov Kepri.

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mendorong optimalisasi pengumpulan zakat dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

SK itu merupakan turunan Pergub Kepri Nomor 54 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infah, dan Sedekah (ZIS), dan diserahkan kepada 41 Ketua ZIS di lingkungan Pemprov Kepri.

Dengan Pergub itu, ASN yang beragama Islam akan disisihkan 2,5 persen pengasilannya setiap bulan untuk zakat.

BACA JUGA:  Bicara Digitalisasi Zakat dan Wakaf, Kemenag Cetuskan 3 Ide Keren

Gebernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, 2,5 persen penghasilan tiap orang menjadi kewajiban yang harus dibayarkan dalam bentuk zakat.

“Pembentukan UPZ di tiap instansi di Pemprov Kepri sengaja dilakukan, karena adanya kekhawatiran kita lupa akan kewajiban membayar zakat,” katanya mengutip laman resmi Pempriv Kepri, Jumat (24/12).

BACA JUGA:  Jangan Lupa Dibaca, Begini Niat Zakat Fitrah Menjelang Idulfitri

Menurutnya, Kepri memiliki potensi zakat yang besar. Dengan 82 UPZ aktif di Badan Zakat Nasional (Baznas) Kepri, maka Rp1 miliar zakat dapat terkumpul setiap bulannya.

“Potensi zakat yang bisa dikumpulkan selama setahun mencapai Rp61,46 miliar. Artinya baru 20 persen saja potensi zakat yang dikumpulkan saat ini,” kata dia.

BACA JUGA:  Pendidikan Antikorupsi Diminta Jadi Ekstrakurikuler di Kepri

Hal itu yang kemudian mendorong pembentukan UPZ di tiap instansi di Pemprov Kepri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya