Menteri Tito Karnavian Mengeluarkan Pernyataan Tegas, Harap Simak

Menteri Tito Karnavian Mengeluarkan Pernyataan Tegas, Harap Simak - GenPI.co
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan,lockdown mikro akan diterapakn di daerah jika ditemukan penularan Covid-19 saat liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

Tito Karnavian menyebutkan sebenarnya mikro lockdown sudah diterapkan dari periode-periode pembatasan sebelumnya yakni dalam aturan PPKM mikro.

"Bahkan jika ada kasus di daerah itu, Pemda bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu, contohnya kalau di RT, ya (lockdown) di RT itu," kata Tito di Jakarta, Senin (27/12).

BACA JUGA:  Menteri Tito Mengeluarkan Ancaman Untuk ASN, Isinya Keras

Jika terkena pembatasan lockdown mikro, Tito menyebut masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial (bansos).

"Kuncinya pada bupati wali kota, supaya mereka mengaktifkan kembali PPKM mikro ini," ucapnya.

BACA JUGA:  Anwar Abbas Memohon Kepada PBNU, Ada Apa?

Menurut Tito, model PPKM mikro berupa pengawasan yang dilakukan sampai ke tingkat wilayah terkecil bahkan RT-RW.

"Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa atau lurah memiliki tugas pengawasan mulai dari pencegahan hingga kampanye protokol kesehatan," tegas Menteri Tito Karnavian. (ANT)

BACA JUGA:  Kabar Buruk Omicron di Indonesia, Ya Ampun

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya