Bikin Malu, Oknum PNS Malah Pesta Narkoba di Aceh Besar, Astaga!

Bikin Malu, Oknum PNS Malah Pesta Narkoba di Aceh Besar, Astaga! - GenPI.co
Ilustrasi penangkapan. Foto: Antara

GenPI.co - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, AKBP Mirwazi memastikan pihaknya telah menangkap sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai kontrak.

Dalam penggerebekan itu terdapat 11 orang yang ditangkap tengah pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," kata AKBP Mirwazi dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).

BACA JUGA:  Ponpes di Aceh Ingin Terapkan Program OPOP dan Kredit Mesra Jabar

Penggerebekan dan penangkapan itu dari laporan masyarakat terkait keresahan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

"Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu (26/12) sekira pukul 02.30 WIB," terang dia.

BACA JUGA:  Tutup Tahun, BMKG Catat Aceh dan Sumut digoyang Gempa 27 Kali

Menurutnya, rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk.

Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.

BACA JUGA:  Kerja Cerdas! Manuver Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Aceh

"Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal," jelas AKBP Mirwazi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya