Polisi Jebloskan Richard Lee ke Penjara

Polisi Jebloskan Richard Lee ke Penjara - GenPI.co
Dokter Richard Lee (tengah). FOTO: Antara

GenPI.co - Polisi akhirnya menjebloskan dokter Richard Lee ke penjara terkai perkara akses ilegal terhadap akun media sosial yang dalam penyitaan oleh penyidik.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution membenarkan kliennya di tahan polisi.

"Jadi bukan ditangkap atau diamankan tapi ditahan. Saya tanya, apa dasar penahanan? Dasarnya adalah karena berkas sudah dinyatakan lengkap jadi P21," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12).

BACA JUGA:  Media Korsel Soroti Pelatih Timnas Shin Tae Yong, Miris Banget

Razman menjelaskan, Richard dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) untuk keperluan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara, kepada Kejaksaan.

Namun karena Richard berdomisili di Palembang, maka yang bersangkutan sebelum diserahkan oleh penyidik harus dilakukan penahanan.

BACA JUGA:  Ahok Bikin Gaduh di Pertamina, Layak Dicopot

Terkait hal itu, Razman juga akan segera mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Richard kepada kejaksaan.

"Saya juga akan mengajukan surat ke Kejati untuk dilakukan penangguhan penahanan dengan jaminan keluarganya," ujarnya.

BACA JUGA:  Ucapan Mahfud MD Soal FPI hanya Menutupi Kisruh Politik

Istri dr Richard Lee, dr Reni Effendi, juga menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk suaminya, yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.