GenPI.co — Maskapai Garuda Indonesia mengeluarkan pengumuman tentang aturan larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat Garuda bagi penumpang baik berupa merekam dalam bentuk foto ataupun video.
Aturan ini keluar tepat setelah netizen dihebohkan dengan menu Garuda Indonesia yang ditulis tangan dan diunggah hingga viral oleh @rius.vernandes pada 13 Juli 2019 lalu. Adakah hubungannya aturan surat tersebut dengan kabar viral itu?
Aturan itu dikeluarkan oleh pihak Garuda, Minggu (14/7). Surat larangan tersebut ditandantangani oleh Pjs SM FA Standarization & Development Garuda Indonesia, Evi Oktavia.
Berita mengenai surat larangan pun beredar di kalangan para traveler lainnya. Namun, tak lama surat larangan mengambil gambar di dalam kabin pesawat, pihak Garuda Indonesia merevisi surat laranganya menjadi surat imbauan. Surat revisi tersebut dikeluarkan, Selasa (16/7) dan ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia, Capt. Bambang Adisurya Angkasa.
Dalam revisi surat tersebut, kata ‘melarang’ diubah menjadi ‘mengimbau’ penumpang untuk tidak mengambil gambar di dalam pesawat. Dalam himbauan tersebut maskapai ingin menjaga ketertiban di dalam kabin pesawat.
Baca juga:
Naik Garuda Indonesia Kelas Bisnis, Daftar Menunya Tulisan Tangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News