Urgensi Peleburan Eijkman Dipertanyakan, Sebut Kepala BRIN

Urgensi Peleburan Eijkman Dipertanyakan, Sebut Kepala BRIN - GenPI.co
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (Tangkapan layar Gelar Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan dan Pangan, Selasa (30/11)).

GenPI.co - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Asep Surmayana angkat suara terkait polemik peleburan Eijkman menjadi BRIN.

Akibat peleburan itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko bahkan diminta mundur karena dianggap gagal menyelamatkan peneliti Eijkman.

Menurut Asep, sebelum terjadi permintaan itu, perlu ada kajian lebih dalam soal dampak negatifnya sehingga bisa dikatakan untuk mundur.

BACA JUGA:  BRIN : Riset Jadi Kunci Indonesia Bisa Setop Ketergantungan Impor

"Harus dicermati secara komprehensif. Kalau hasilnya dianggap menyalahi prosedur dan merugikan, (Kepala BRIN, red) mestinya mengundurkan diri," ujar Asep kepada GenPI.co dari Jakarta, Senin (3/1).

Asp menjelaskan peleburan tersebut jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan lain, sehingga bisa terus berlanjut.

BACA JUGA:  Kepala BRIN Sebut Biaya dan Risiko Dunia Riset Sangat Tinggi

Jika terdapat penyelewengan tersebut, dia mengatakan, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko untuk mundur dari jabatannya.

Akan tetapi, dia menilai semua harus dipertimbangkan secara saksama agar tidak salah dalam mengambil keputusan tersebut.

BACA JUGA:  Peleburan Eijkman ke BRIN, Pengamat Beri Tanggapan Begini

"Kalau sekiranya justru sesuai prosedur dan difokuskan untuk mempertinggi kinerja lembaga, bisa jadi hal itu justru perlu dipertahankan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya