GenPI.co - TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Polres Asahan gagalkan upaya penyelundupan 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, Jumat (7/1).
Penggagalan upaya penyelundupan puluhan PMI itu dilakukan melalui patroli laut gabungan antara Lanal TBA dan Polres Asahan.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, mengatakan, 52 PMI ilegal itu diamankan di atas kapal motor (KM) tak bernama di Perairan Asahan.
BACA JUGA: Pemerintah Kembali Pulangkan 8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam
Puluhan PMI ilegal yang diduga hendak berlayar dari Tanjungbalai menuju Malaysia itu juga diketahui tidak memiliki dokumen resmi perjalanan luar negeri.
"Untuk proses lanjut, 52 PMI ilegal beserta nakhoda kapal ditahan di Polres Asahan," katanya.
BACA JUGA: Imbas Data Covid-19 PMI, Batam Berlakukan PPKM Level II
Dia mengungkapkan, kapal tak bernama itu berukuran GT.5, dan mengangkut 34 laki-laki dan 17 perempuan.
Tidak hanya itu, saat diamankan ditemuka pula satu balita perempuan dalam rombongan PMI ilegal tersebut.
BACA JUGA: Polisi Buru Aktor di Balik Penyelundup WNI ke Malaysia
Saat ini semua PMI ilegal itu akan didata terlebih dahulu untuk kemudian diserahkan dan diperiksa Polres Asahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News