GenPI.co— Sesuai dengan prediksi, Bank Indonesia akhirnya memangkas suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen menjadi 5,75 persen.
Penurunan suku bunga acuan BI tersebut dilakukan untuk lebih menstimulus perekonomian domestik. Keputusan ini diambil setelah rapat dewan gubernur (RDG) yang dilakukan pada 17-18 Juli 2019.
Baca juga:
Jika BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Ini Dampaknya ke Bunga Deposito
Jokowi: Jangan Ada yang Alergi Investasi, Masih Sindir Menteri?
Pemangkasan suku bunga acuan Bank Sentral ini adalah yang pertama kali sejak delapan bulan lalu atau November 2018, sekaligus perubahan BI 7 Days Reverse Repo Rate perdana pada tahun 2019 . Pada November 2018, BI menaikkan suku bunga acuan ke level 6 persen.
Pemangkasan BI 7 Days Reverse Repo Rate tersebut disebabkan meredanya tekanan eksternal, yang akan membuat defisit transaksi berjalan pada 2019 diperkirakan lebih rendah dibandingkan 2018.
Namun, Gubernur BI Perry Warjiyo belum menyebutkan besaran spesifik perkiraan defisit transaksi berjalan 2019 tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News