Manuver Polda Sulsel Bongkar Peredaran Ganja 947 Gram, Dahsyat!

Manuver Polda Sulsel Bongkar Peredaran Ganja 947 Gram, Dahsyat! - GenPI.co
Ilustrasi narkoba. Foto: Antara

GenPI.co - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana memastikan pihaknya berhasil menangkap diduga pelaku berinisial MIT di BTN Pepabri Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Dari penangkapan itu barang bukti yang disita adalah narkotika psikotropika jenis ganja seberat 947,47 gram.

"Iya benar, ada penangkapan terduga pelaku dan pengeledahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba jenis ganja," ujar Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Selasa (12/1/2022).

BACA JUGA:  Ada Kabar Bahagia untuk Lansia di Sulsel, Alhamdulillah

Adapun, saat ini pelaku dan barang buktinya itu kini diamankan di ruang Dit Res Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai informasi tambahan, penangkapan itu dipimpin oleh Kepala Unit Timsus Narkoba Kompol Rapiuddin bersama Panit 2 Ipda Erwin HS bersama anggota tim Narkoba Polda Sulsel pada Senin 10 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WITA.

BACA JUGA:  Ada Kabar Gembira untuk Semua Warga Sulsel, Alhamdulillah

Tertangkapnya MIT berawal dari hasil lidik anggota yang menerima informasi adanya paket pengiriman mencurigakan berada di kantor Pos yang diduga narkotika jenis Ganja.

Sehingga tim bergegas ke kantor Pos untuk memastikan paket tersebut.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Keluarkan Instruksi Tegas, Warga Sulsel Simaklah

Tim kemudian menyamar sebagai kurir kantor pos lalu mengantarkan paket ke alamat rumah terduga pelaku di BTN Pepabri Sudiang Blok B16, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya