Data Komnas Perempuan Bikin Kaget, Nggak Nyangka

Data Komnas Perempuan Bikin Kaget, Nggak Nyangka - GenPI.co
Ilustrasi - Aksi damai menuntut disahkannya RUU PKS di Alun-alun Kudus, Jawa Tengah, Senin (8/3/2021). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co - Data Komnas Perempuan terbaru benar-benar bikin kaget. Isinya bikin nggak nyangka banget.

Komnas Perempuan mencatat ada lebih dari 24.786 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dalam tiga tahun terakhir, baik ke pihaknya mau pun lembaga layanan lain.

Dari angka tersebut, ada 7 ribu laporan yang merupakan kasus pemerkosaan.

BACA JUGA:  Desmond Mahesa Marah, Usir Ketua Komnas Perempuan dari Rapat

“Artinya, sekitar 30 persen kasus yang dilaporkan adalah kasus pemerkosaan,” ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam kegiatan “Doa Lintas Iman untuk Pengesahan RUU TPKS”, Rabu (12/1).

Andy meyakini bahwa angka yang tercatat hari ini masih merupakan puncak gunung es. Kondisi itu pun bisa makin memburuk, karena para pelaku bukan lagi orang asing, tetapi pihak terdekat di hidup korban.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Ungkap Fakta Soal Kekerasan Seksual, Miris!

Selain itu, kajian Komnas Perempuan juga menunjukkan bahwa dari kasus pemerkosaan yang tercatat, hanya 30 persen yang berhasil diproses secara hukum.

“Alasannya beragam, tetapi paling utama ada di tingkat substansi. Hukum kita tidak mengenal sejumlah jenis kekerasan, walaupun sudah jelas di lapangan itu tindakan pemerkosaan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Sebut Isu Kekerasan Seksual Makin Kompleks

Andy mengatakan bahwa dalam KUHP definisi kekerasan seksual juga terbatas, termasuk tindak pemerkosaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya