"Agar bisa berjalan sesuai kepentingan nasional, riset itu perlu dilakukan di bawah satu payung yang sama, yaitu BRIN," ungkapnya.
Peleburan lembaga riset ke BRIN dinilai dapat menjamin jalannya bidang penelitian di Tanah Air.
"Riset-riset itu tak hanya bertumpuk di lembaga itu, tetapi harus bisa diterapkan di masyarakat dan untuk pembangunan nasional," tuturnya. (*)
BACA JUGA: Komnas HAM Beberkan Alasan Tak Setuju Hukuman Mati dan Kebiri
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News