Pemerintah Harus Intervensi Penelitian di Tanah Air

Pemerintah Harus Intervensi Penelitian di Tanah Air - GenPI.co
ilustrasi penelitian. foto: envato elements

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai bahwa pemerintah memang harus mengintervensi lembaga kajian dan penelitian di Tanah Air.

Namun, bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah hanya terkait dengan koordinasi antarlembaga dan pemanfaatan hasil penelitian untuk pembangunan nasional.

"Pemerintah tidak intervensi dalam proses penelitian, tetapi untuk membantu koordinasi antarlembaga riset yang selama ini kurang dirawat," ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (13/1).

BACA JUGA:  Selain UMKM, BRIN Usul Program PEN 2022 Fokus untuk Sektor Ritel

Menurut Ngorang, banyak lembaga riset di Tanah Air memiliki fungsi yang saling tumpang tindih.

"Misalnya, LIPI itu tumpang tindih dengan BPPT atau Lembaga Eijkman. LIPI dan Lembaga Eijkman itu sama-sama meneliti covid-19," ungkapnya.

BACA JUGA:  Pesan Pengamat untuk Kepala BRIN agar Riset Tanah Air Bisa Maju

Oleh karena itu, lembaga riset sebaiknya bisa berada di bawah satu payung demi mempermudah penggunaan hasil penelitian untuk pembangunan nasional.

Meskipun begitu, peleburan lembaga riset ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentu akan menemui banyak penolakan.

BACA JUGA:  Hendri Satrio Minta Kepala BRIN Mundur, Ini Yang Terjadi!

Misalnya, laporan eks pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ke Komnas HAM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya