Kemen PPPA: Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan Tepat

Kemen PPPA: Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan Tepat - GenPI.co
Herry Wirawan, guru pesantren abal-abal memperkosa 12 santriwati. Foto: Instagram ndorobei.official

"Jenis hukuman yang lain tentu ada, tetapi semua juga ada tujuan masing-masing. Implementasi terkait hukuman yang tepat menyesuaikan dengan dampak yang ditimbulkan HW," terangnya.

Lebih lanjut, Nahar meminta seluruh pihak untuk terus mengawal proses hukum HW secara bersama-sama.

Termasuk, masyarakat dan media yang juga diminta untuk terus melindungi korban.

BACA JUGA:  Ayah Kandung Aniaya Anaknya, Kemen PPPA Berang

"Jangan sampai sudah ada aturan terkait kekerasan seksual dan hukuman bagi pelaku, tetapi ada hal yang tak sesuai implementasi kebijakannya di lapangan," tutur dia.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya