BMKG juga memberikan peringatan untuk transportasi laut dan aktivitas kelautan. Masyarakat diimbau waspada potensi gelombang laut yang dapat mencapai ketinggian:
2,0 meter di wilayah Perairan Bintan, 2,7 meter di wilayah Perairan Kep. Anambas, dan 3,2 meter di wilayah Perairan Natuna. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News