Covid-19 di Kepri: 2 Kasus Aktif, 4 Zona Kuning

Covid-19 di Kepri: 2 Kasus Aktif, 4 Zona Kuning - GenPI.co
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Elements)

GenPI.co - Pulau Bintan yang mencakup wilayah Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), dinyatakan sebagai zona kuning atau daerah dengan risiko penularan rendah Covid-19.

Sebelumnya, dua daerah itu ditetapkan sebagai kawasan zona hijau karena mencatatkan nihil kasus aktif Covid-19.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, mengatakan, penetapan Pulau Bintan sebagai zona kuning baru diketahuinya Jumat (14/1) kemarin.

BACA JUGA:  Pekerja dan Warga di Kawasan Wisata di Kepri Divaksin Booster

Padahal, penetapan itu telah dilakukan sejak 9 Januari lalu oleh Satgas Penanganan Covid-19 pusat.

Di Kabupaten Bintan sendiri, kini statusnya nihil kasus Covid-19 setelah dua pasien dinyatakan sembuh. Sementara Kota Tanjung Pinang mencatatkan dua kasus baru Covid-19 pada awal Januari 2022 ini.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Minta Serikat Buruh Batam Hormati Proses Hukum

"Kabupaten Lingga akhirnya ditetapkan kembali menjadi zona hijau meski selama 4 bulan nol kasus Covid-19. Itu terjadi karena kesalahan imput data dan sudah diselesaikan," katanya.

Dia mengungkapkan, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna bertahan sebagai zona hijau. Selain itu, Kabupaten Karimun dan Kota Batam juga masih berstatus zona kuning meski sudah nol kasus Covid-19.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Dianggap Layak Tarik Retribusi Labuh Jangkar

Menurutnya, jika Karimun dan Batam dapat mempertahankan nol kasus itu selama satu bulan, maka keduanya dapat ditetapkan sebagai zona hijau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya