Sah, Akhirnya Puan Maharani Ketok Palu RUU TPKS

Sah, Akhirnya Puan Maharani Ketok Palu RUU TPKS - GenPI.co
Ketua DPR RI Puan Maharani Ketok Palu RUU TPKS. Foto: HUMAS DPR RI

GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). 

Pengesahan itu dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa 18 Januari 2022. 

“Selanjutnya DPR menunggu surat presiden yang akan menunjuk wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR,” kata Puan dalam rapat paripurna di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

BACA JUGA:  Puan Maharani: RUU TPKS Segera Disahkan

Politikus PDI Perjuangan itu meminta publik untuk hadir dalam memberikan masukan dan menyumbangkan aspirasi kepada DPR selama RUU TPKS dibahas bersama pemerintah. 

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” kata Puan. 

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Memohon Agar RUU TPKS Bisa Segara Disahkan

Dalam rapat tersebut turut hadir sejumlah aktivis perempuan yang disambut hangat Puan Maharani.

“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujarnya. 

Seperti yang diketahui, RUU TPKS ini sudah disusun sejak 2016 dan baru mulai dibahas dalam kurun waktu satu tahun terakhir. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya