Kabar Gembira Datang, Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah

Kabar Gembira Datang, Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah - GenPI.co
Guru PPPK dipastikan bisa jadi kepala sekolah. Kabar gembira akhirnya datang. Foto: Antara Foto/Nova Wahyudi

GenPI.co - Kabar gembira akhirnya datang. Guru PPPK dipastikan bisa jadi kepala sekolah. Info lengkapnya bisa disimak di sini.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril membuka tabir ini.

Kemendikbud mengatakan, guru PPPK memiliki karier cemerlang karena bisa menjadi kepada sekolah. 

BACA JUGA:  Honor Guru Pesantren di Aceh Barat Cair Merata, Alhamdulillah

"Kita membuka kesempatan juga kepada guru PPPK yang memiliki jenjang jabatan guru ahli pertama bisa menjadi kepala sekolah,” ucap Iwan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (19/1). 

Iwan mengatakan, jenjang karier ini diputuskan sebagaimana disesuaikan dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru. 

BACA JUGA:  Astaga, Ibu Guru Nekat Berbuat Terlarang, Ya Ampun!

“Ini kami pertimbangkan dengan UU ASN yang ada PNS dan PPPKnya," ucapnya. 

Iwan menjelaskan bahwa dalam pengangkatan kepala sekolah saat ini mengharuskan seorang guru memiliki sertifikat guru penggerak. 

BACA JUGA:  Begini Ucapan Anwar Abbas Soal PPPK Guru, Mohon Disimak

“Artinya, guru yang telah mengikuti seleksi dan pelatihan intensif merdeka belajar selama 9 bulan,” katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya