Polda Sulsel Bongkar Praktik Tes Covid-19 Palsu di Makassar

Polda Sulsel Bongkar Praktik Tes Covid-19 Palsu di Makassar - GenPI.co
Ilustrasi penangkapan. Foto: Antara

Hasil penyelidikan, anggotanya justru mendapatkan bukti lain yakni adanya percakapan praktek pemalsuan surat PCR dan antigen tersebut.

Dalam percakapan itu, tersangka yang merupakan dokter kecantikan memberikan iming-iming kepada pasien untuk mendapatkan surat keterangan hasil tes PCR atau swab antigen tanpa pemeriksaan.

Dalam pembuatan hasil tes PCR antara Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribuan.

BACA JUGA:  Manuver Polda Sulsel Bongkar Peredaran Ganja 947 Gram, Dahsyat!

Untuk tes antigen Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribuan tanpa harus di tes.

Terduga pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Ada Kabar Bahagia untuk Lansia di Sulsel, Alhamdulillah

Barang bukti yang diamankan berupa handphone, satu set komputer, lembaran hasil PCR palsu, alat-alat PCR.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 263, 267, 268 Jo pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(Ant)

BACA JUGA:  Ada Kabar Gembira untuk Semua Warga Sulsel, Alhamdulillah

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya