OTT Lagi, KPK Sikat Kasus Korupsi di Kota Pahlawan Surabaya

OTT Lagi, KPK Sikat Kasus Korupsi di Kota Pahlawan Surabaya - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Panji Septo/GenPI.co

GenPI.co - OTT muncul lagi. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK berani sikat dugaan kasus korupsi di Kota Pahlawan Surabaya.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, operasi senyap tersebut dilaksanakan pada Rabu dengan berhasil menangkap sejumlah pihak.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur,” ujar Ali Fikri kepada GenPI.co, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Respons Edy Rahmayadi Usai Bupati Langkat Kena OTT KPK

Ali juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Menurut Ali, keduanya diduga terlibat suap terkait perkara yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

BACA JUGA:  Pejabat Langkat Sumut Terjaring OTT KPK

“Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” katanya.

Sampai saat ini, menurut Ali, pihaknya masih memeriksa orang-orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

BACA JUGA:  KPK Garap Dino Patti Djalal Terkait Kasus Formula E

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya