Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Kapolda Sulsel Marah Besar

Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Kapolda Sulsel Marah Besar - GenPI.co
Ilustrasi narkoba. Foto: Antara

GenPI.co - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menelusuri keterlibatan Kepala Unit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS alias Wawan (36) dengan bandar narkoba.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, IS masih dalam pemeriksaan intensif oleh Propam dan saya minta agar ditelusuri lebih jauh lagi keterlibatannya dengan bandar narkoba," ujar Irjen Pol Nana Sudjana di Makassar, Jumat (21/1/2022).

Untuk Bripka IS sejak diamankan langsung dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan dengan anggota lainnya yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan untuk menjabat.

BACA JUGA:  Indonesia Darurat Narkoba, DPR Minta Anggaran BNN Ditingkatkan

Saat ini Bripka IS berstatus sebagai terperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulsel dan jika nantinya terbukti, maka kasusnya juga akan diserahkan ke Ditnarkoba untuk penanganan lebih lanjut.

"Yang pasti itu kalau anggota melakukan pidana, maka akan mendapatkan sanksi lebih berat. Sanksi pidana dan hukuman kode etik Polri," ujar mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Bongkar Praktik Tes Covid-19 Palsu di Makassar

Namun untuk saat ini, Irjen Pol Nana meminta agar masyarakat bersabar menunggu penanganan ini karena masih harus didalami lebih jauh lagi siapa-siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Selain itu, Propam juga mendalami keterkaitan IS dengan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palopo yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika di Luwu.

BACA JUGA:  Manuver Polda Sulsel Bongkar Peredaran Ganja 947 Gram, Dahsyat!

"Kita akan melihat, seandainya hasil pemeriksaan Propam terlibat langsung dalam peredaran narkoba ini akan diserahkan ke Direktorat Narkoba untuk diproses secara pidana umum," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya