GenPI.co - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta perusahan di wilayahnya tidak membandel dalam membatasi kuota pekerja di tengah pandemi covid-19.
Riza Patria mengatakan, tidak segan memberikan sanksi kepada perusahan yang membandel.
Sebab, kapasitas 50 persen harus diterapkan guna mencegah penyebaran covid-19.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
"Semua ada sanksi tentu," tegas Riza Patria, Rabu (19/1).
Riza Patria menjelaskan, minta Satgas Covid-19 untuk terus meningkatkan pengetatan, penegakan, dan pemberian sanksi kepada semua unit-unit kegiatan jika ada yang melanggar.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Menurut Riza Patria, hal itu agar tidak ada perusahan yang coba-coba membandel.
"Apakah perkantoran, mall, pasar, tempat-tempat umum dan lainnya jika didapati melanggar akan dijatuhi sanksi," jelas Riza Patria.
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Diketahui, Jakarta mulai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 24 Januari 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News