Warga Tanjung Pinang Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

Warga Tanjung Pinang Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia - GenPI.co
TNI AL mengevakuasi jasad diduga PMI korban kapal karam di Perairan Malaysia, Jumat (7/1). Foto: ANTARA.

GenPI.co - Dalam peristiwa kapal pengankut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Perairan Malaysia, Kamis (20/1) lalu, dua dari 27 korban merupakan warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu diketahui dari Ketua RT 03/RW 01 Kelurahan Kampung Bugis, Ariansyah, yang mengatakan, dua korban itu bernama Anita dan Fatmawati.

Dia mengungkapkan, keluarga korban pun telah membenarkan bahwa Anita dan Fatmawati menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Kapal Pengangkut PMI Ilegal Kembali Karam di Malaysia

"Dari informasi keluarga, Anita meninggal dan Fatmawati dilaporkan selamat. Pihak keluarga pun berharap jenazah Anita bisa dipulangkan ke Tanjung Pinang," katanya.

Sementara adik kandung Anita, Pandi, juga membenarkan bahwa kakaknya menjadi korban dalam peristiwa kapal tenggelam itu.

BACA JUGA:  Satgassus: PMI Tidak Perlu Khawatir Akan Aturan Karantina

Hal itu pun diketahuinya dari salah satu keluarga mereka di Malaysia, sehari setalah kejadian tersebut.

"Keluarga di Malaysia mengirim foto kakak dalam kondisi sudah meninggal," katanya saat ditemui di rumah orang tuanya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 22 PMI ke Malaysia

Menurutnya, pihak keluarga sudah ikhlas dengan kepergian Anita yang kini meninggalkan empat anaknya. Namun, Pandi tetap berharap jenazah Anita bisa dipulangkan agar bisa dimakamkan oleh keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya