Keluarga Tidak Tahu Korban Masuk ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal

Keluarga Tidak Tahu Korban Masuk ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal - GenPI.co
Kediaman keluarga Anita di Kampung Bugis, Tanjung Pinang, Kepri. Anita menjadi salah satu korban kapal pengangkut PMI ilegal ke Malaysia yang tenggelam, Kamis (20/1) lalu. Foto: ANTARA.

GenPI.co - Dua dari 27 korban kapal pengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Teluk Ramunia, Sungai Renggit, Johor Bahru, Malaysia, Kamis (20/1) lalu, merupakan warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Dua orang titu merupakan warga Kampung Bugis, Kota Tanjung Pinang. Keduanya bernama Anita yang dilaporkan meninggal dunia dan Fatmawati masuk daftar korban selamat.

Pandi, adik kandung Anita mengatakan, kakaknya pamit berangkat ke Malaysia usai salat maghrib di hari yang sama saat kapal itu dilaporkan tenggelam.

BACA JUGA:  Kapal Pengangkut PMI Ilegal Kembali Karam di Malaysia

Namun, pihak keluarga tidak menyangka korban akan masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.

"Dia bilangnya masuk ke Malaysia lewat jalur resmi. Karena selama ini, kakak kalau ke Malaysia selalu menggunakan jalur resmi," katanya.

BACA JUGA:  Warga Tanjung Pinang Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

Menurutnya, pihak keluarga sudah ikhlas dengan kepergian Anita yang kini meninggalkan empat anaknya. Namun, Pandi tetap berharap jenazah Anita bisa dipulangkan agar bisa dimakamkan oleh keluarga.

"Kami masih menunggu proses pemulangan jenazah kakak," kata dia.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 22 PMI ke Malaysia

Berdasarkan data dari Kantor SAR Tanjung Pinang yang diterima dari Agensi Penguat kuasaan Maritim Malaysia (MSRC) Johor Bahru, kapal yang tenggelam itu berjenis kapal kayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya