Edy Mulyadi Tak Ditahan Polri, Masyarakat Bisa Main Hakim Sendiri

Edy Mulyadi Tak Ditahan Polri, Masyarakat Bisa Main Hakim Sendiri - GenPI.co
Direktur LBH Pengurus Besar Serikan Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Gurun Arisastra. Foto: Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Politisi PKS, Edy Mulyadi terus menuai sorotan. Ucapannya yang dianggap menyinggung masyararakat Kalimantanbisa membahayakan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi melontarkan kritik terkait pemindahaan Ibu Kota Negara (IKN) dengan menyebut lokasi baru tempat jin buang anak.

Direktur LBH Pengurus Besar Serikan Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra angkat suara terkait ucapan Edy Mukyadi yang bisa memicu polemik.

BACA JUGA:  Suara Lantang Lasarus, Minta Polisi Bergerak Proses Edy Mulyadi

Menurut dia, Polri harus bersikap tegas atas semua laporan untuk menangkap dan menahan Edy Mulyadi.

"Bareskrim Polri harus tegak lurus menyikapi banyaknya laporan kepada Edy. Saya pikir secara hukum, Pasal yang dikenakan sudah memenuhi unsur untuk ditahan," ujar Gurun di Jakarta, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Edy Mulyadi Sudah Menghina, Wajar Warga Kalimantan Murka

Gurun menjelaskan tindakan Edy Mulyadi bisa memicu memecah belah bangsa jika tidak segera ditahan.

Sebab, kata dia, proses hukum harus ditindak serius kepada seseorang yang sengaja melontarkan kalimat rasis.

BACA JUGA:  Komentar Edy Mulyadi Picu Gejolak, Pengamat Beri Peringatan Keras

Menurutnya, ucapan Edy berpotensi besar masyarakat untuk bertindak sendiri jika Polisi hanya diam atas laporan terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya