3 Tahun Terakhir, Retribusi Parkir Batam Tak Capai Target

3 Tahun Terakhir, Retribusi Parkir Batam Tak Capai Target - GenPI.co
Ilustrasi parkir tepi jalan. (Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta)

Pada APBD tahun 2021, target kemudian kembali ditingkatkan menjadi Rp35 miliar, dan disesuaikan pada APBD-P menjadi Rp5,2 miliar dengan capaian Rp 4.3 miliar.

Sehingga dibutuhkan upaya lebih untuk mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir baik di jalan umum maupun mandiri.

“Kami tidak bisa juga memaksa juru parkir membayar setoran penuh, karena mereka kan tidak digaji. Maka itu juga yang sebenarnya jadi persoalan,” kata dia.

BACA JUGA:  Lewat Aturan Baru, Pemko Batam Naikkan Biaya Parkir 100 Persen

Salim mengutarakan, terdapat beberapa hal yang menyebabkan target parkir tidak tercapai selama beberapa tahun ini. Pertama pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun ini.

Pihaknya merasa perlu mendukung pelaku usaha, dan terpaksa memberikan dispensasi dengan memberlakukan potongan retribusi dari parkir mandiri.

BACA JUGA:  IGD Penuh, Pasien Covid-19 Membludak hingga ke Area Parkir

Parkir jalan umum juga tidak berjalan maksimal lantaran banyak masyarakat yang membatasi kegiatan di luar rumah karena Covid-19.

"Untuk parkir mandiri ini yang lagi kami coba kembalikan lagi setorannya. Sedangkan untuk tepi jalan umum kami naikkan target setoran per hari. Tentu kami berharap hal ini bisa meningkatkan capaian," kata Salim. (*)

BACA JUGA:  Pak Anies Dapat Kritikan Lagi, Tarif Parkir Kok Naik Banyak!

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya