Ancam Sebar Foto Vulgar Pacar, Siasat Busuk Pemuda Terbongkar

Ancam Sebar Foto Vulgar Pacar, Siasat Busuk Pemuda Terbongkar - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Polisi berhasil membongkar kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Apartemen Grand Lake, Ciputat, Tangerang Selatan. Korban diketahui wanita di bawah umur (AAL) berusia 15 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial TDP berusia 19 tahun.

Menurut Zulpan, keduanya sempat pacaran, tetapi korban memutuskan hubungan tersebut. Merasa tidak terima atas keputusan itu, tersangka mengancam untuk menyebarluaskan foto vulgar korban.

BACA JUGA:  Menagih Janji Foto Vulgar Katrina Maria Usai Ronaldo Gabung MU

"Diakui tersangka TDP dan korban AAL sempat pacaran. Sebelumnya, tersangka meminta foto-foto vulgar dari korban sebanyak empat buah," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (28/1).

Zulpan menjelaskan keduanya bertemu tiga kali dan melakukan kegiatan suami istri di Apartemen Grand Lake, Ciputat.

BACA JUGA:  Disingkirkan Secara Vulgar, Ganjar Tetap Main Cantik

Namun, pada 23 Januari 2022, korban memutuskan hubungan pacaran kepada pelaku.

Menurutnya, usai memutuskan tersangka, korban mendapat ancaman berupa penyebaran foto-foto tersebut.

BACA JUGA:  Ganjar Disingkirkan Secara Vulgar, Pendukungnya akan Melawan

Merasa mendapat ancaman itu, korban lantas menceritakan kejadian itu kepada guru di sekolahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya