Polres Karimun Tangkap 8 Pelaku Penyelundupan PMI ke Malaysia

Polres Karimun Tangkap 8 Pelaku Penyelundupan PMI ke Malaysia - GenPI.co
Para pelaku penyelundupan PMI yang ditangkap Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Foto: ANTARA.

GenPI.co - Delapan pelaku penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) diamankan Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (28/1). Enam dari pelaku merupakan laki-laki dan 2 sisanya perempuan.

Kasus itu bermula dari ditangkapnya salah satu pelaku berinisial ZA yang berperan sebagai penampung para PMI sebelum diselundupkan.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad, mengatakan, pelaku AZ ditangkap di Kecamatan Meral Barat, Karimun dan memiliki peran ganda.

BACA JUGA:  35 PMI Masih Dirawat di RSKI Galang, 2 Positif Varian Omicron

Selain menampung para PMI, AZ juga diketahui berperan memberangkatkan para PMI itu melalui pelabuhan tikus di Perairan Karimun.

"Tiga pelaku lain turut ditangkap bersama ZA di Karimun. Keempatnya berperan dalam aksi penyelundupan PMI tersebut," katanya.

BACA JUGA:  Satgassus: PMI Tidak Perlu Khawatir Akan Aturan Karantina

Dia menjelaskan, usai melakukan pengembangan terhadap ZA, empat pelaku lainnya kemudian ditangkap di berbagai wilayah di Kota Batam.

Dari delapan pelaku itu, turut diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kendaraan roda empat yang digunakan untuk menjemput para PMI, serta speed boat atau kapal cepat berkapasitas 10 orang.

BACA JUGA:  TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI lewat Pelabuhan Tikus di Batam

"Speed boat itu digunakan untuk menyelundupkan para PMI ke Malaysia. Kami juga mengamankan ATM dan bukti transfer uang dari para PMI ke rekening AZ," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya