Yasonna Laoly Beberkan Tiga Progres RUU, Presiden Jokowi Disebut

Yasonna Laoly Beberkan Tiga Progres RUU, Presiden Jokowi Disebut - GenPI.co
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly. Foto: Antara

GenPI.co - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan proses tiga rancangan undang-undang (RUU)

Tiga RUU tersebut, yakni RKUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Narkotika.

"RUU KUHP telah diselenggarakan diskusi publiknya di 12 kota besar di Indonesia, sebagian ini mengikutsertakan komisi III," ucap Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

BACA JUGA:  Yasonna Ungkap PNBP Terlambat Gegara Covid-19

Dia menambahkan RUU Pemasyarakatan sudah masuk dalam rencana undang-undang.

Padahal, sebelumnya RUU tersebut ditunda pengesahannya seperti RKUHP, telah masuk Prolegnas 2022.

BACA JUGA:  Yasonna: Batam Punya Kerawanan Tindak Pidana Transaksional

"RUU Pemasyarakatan dalam rapat kerja evaluasi program legislasi nasional sudah kita masukan dan menjadi rencana undang-undang carry over dalam Prolegnas tahun ini," ungkap Yasonna.

Sementara, RUU Narkotika telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:  Akhirnya Menteri Yasonna Laoly Buka Suara Soal RUU Kejaksaan

"Kami harapkan dalam waktu dekat bisa membahas dengan Komisi III karena menurut hemat kami revisi UU Narkotika sangat genting untuk disegerakan," terang Yasonna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya