Wisatawan di Batam Bakal Diawasi Aplikasi Milik Polri Ini

Wisatawan di Batam Bakal Diawasi Aplikasi Milik Polri Ini - GenPI.co
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memberikan keterangan usai melaksanakan rapat virtual koordinasi Travel Bubble dengan Kapolri Rabu (9/2). Foto: Alamudin Hamapu/GenPi.co Kepri.

GenPI.co - Wisatawan asal Singapura yang berkunjung ke Indonesia melalui konsep Travel Bubble Batam-Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), nantinya akan diawasi oleh Aplikasi Monitoring Karantina Presisi milik Polri.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad usai melakukan rapat virtual dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan nantinya pengawasan wisawatan mencanegara di Batam akan menggunakan aplikasi tersebut.

"Hasil rapat tadi kami disarankan Kapolri agar menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) dengan daerah-daerah lain seperti Bintan dan Bali," katanya kepada Genpi.co Kepri, Rabu (9/2).

BACA JUGA:  Minyak Goreng Murah Langka, Pedagang Gorengan Batam Libur 5 Hari

Dia menjelaskan, penyesuaian SOP itu meliputi penanganan wisatawan hingga penggunaan aplikasi untuk monitoring seperti PeduliLindungi, Bluepass, dan Monitoring Karantina Presisi.

"Jadi setelah kami koordinasi dengan Kadispar Provinsi terkait aplikasi Bluepass, prinsipnya aplikasinya sama dengan aplikasi Monitoring Karantina Presisi hampir sama. Yakni untuk melakukan pengawasan terhadap wisatawan," ujarnya.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik, Masyarakat Batam Abai Protokol Kesehatan

Menurut Amsakar nantinya akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kepri untuk menyesuaikan penerapannya antara Batam dan Bintan.

"Pada prinsipnya Batam sudah siap menerima wisatawan," tegasnya.

BACA JUGA:  Awal 2022 Batam Catat Ratusan Kasus DBD, 1 Warga Meninggal

Sementara itu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mejelaskan aplikasi Bluepass dan Monitoring Karantina Presisi memiliki fungsi yang hampir sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya