GenPI.co - Xiaomi mengaku turut mersa gerah dengan ponsel-ponsel blackmarket (BM) yang beredar di pasar. Pasalnya, poduk mereka adalah salah satu yang terbanyak yang beredar di pasar gelap itu.
Hal itu membuat produsen ponsel asal China itu mengapresiasi peraturan identitas perangkat seluler internasional (International Mobile Equipment Identity/IMEI) oleh pemerintah. Dengan begitu, masuknya ponsel ilegal ke tanah air bisa dicegah.
"Xiaomi terbuka dengan peraturan baru, menurut saya pemerintah berpikir tentang proteksi investasi," kata Head of Southeast Asia and Country Head of Xiaomi Indonesia, Steven Shi, di Jakarta, Senin, (29/7) sebagaimanadilansir dari ANTARA.
Baca juga:
4 Keuntungan Beli Smartphone dengan IMEI Terdaftar
Kemenperin Sudah Punya Alat Cek IMEI Ponsel
Menurutnya, peraturan mengenai IMEI ini akan menciptakan ketenangan dalam berinvestasi di Indonesia. Xiaomi bisa fokus menciptakan produk berkualitas dan tidak terganggu dengan unit-unit produk BM yang secara kualitas tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Tidak, kami tidak khawatir regulasi akan membuat penjualan menurun, saya pikir regulasi membantu untuk pasar Indonesia, kami memiliki produksi lokal," ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News