Tak Bisa Dapat Obat Covid-19 Gratis saat Isoman? Begini Solusinya

Tak Bisa Dapat Obat Covid-19 Gratis saat Isoman? Begini Solusinya - GenPI.co
Tak Bisa Dapat Obat Covid-19 Gratis saat Isoman? Begini Solusinya - Ilustrasi. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

GenPI.co - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 membeberkan solusi bagi penderita Covid-19 yang tak bisa menikmati layanan telemedisin yang disediakan secara gratis oleh pemerintah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kendala pengajuan layanan telemedisin dapat ditangani sesuai dengan masalah yang dihadapi.

Pertama, bila sudah terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi tak kunjung dapat WhatsApp konfirmasi dari akun resmi Kemenkes, masyarakat wajib memeriksa NIK di laman isoman.kemkes.go.id/panduan.

BACA JUGA:  Kabar Baik soal Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta, Alhamdulillah!

“Langkah tersebut dilakukan untuk melanjutkan tahapan pengajuan layanan telemedisin, baik konsultasi dokter hingga mendapatkan vitamin dan antivirus,” ujarnya dalam Konferensi Pers Satgas Covid-19, Kamis (17/2).

Kedua, jika NIK tetap tak terdaftar, masyarakat harus memperhatikan usia pasien yang terkonfirmasi kasus Covid-19.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Kepulauan Babel Masih Terus Bertambah, Ya Allah

“Sebab, batasan minimal usia yang bisa mendapatkan layanan telemedisin adalah masyarakat berusia 18 tahun serta tes di laboratorium rujukan Kemenkes yang berada di sekitar wilayah isolasi mandiri,” ungkapnya.

Ketiga, masyarakat yang sudah melakukan konsultasi daring dan mengajukan tebus obat, tetapi belum mendapatkannya, diminta untuk tak khawatir.

BACA JUGA:  WHO Sampaikan Kabar Baik Soal Covid-19, Warga Dunia Bisa Senang

Pasalnya, Kemenkes terus melakukan perbaikan layanan, terutama terkait pengiriman obat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya