Praktik Pengelolaan Sampah di Indonesia Masih Jauh dari Sempurna

Praktik Pengelolaan Sampah di Indonesia Masih Jauh dari Sempurna - GenPI.co
Tumpukan sampah di wilayah Teluk Labuan, Pandeglang, Banten. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

GenPI.co - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong mengatakan bahwa praktik pengelolaan sampah masih jauh dari kata sempurna.

Menurut Alue, aktivitas pengelolaan sampah yang salah di antaranya adalah pembakaran terbuka dan pembuangan sampah sembarang,

Selain itu, menimbun sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) bisa menghasilkan gas metana yang membahayakan lingkungan.

BACA JUGA:  Kementerian Ini Dampingi Pemko Tanjung Pinang Urus Sampah

“Tidak adanya pemanfaatan gas metana yang dihasilkan TPA dapat membuat gas metana yang terlepas ke udara mencemari atmosfer,” ujarnya dalam Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2022, Senin (21/2).

Alue mengatakan bahwa hingga hari ini praktik daur ulang sampah di Indonesia juga masih belum dilakukan dengan baik, termasuk untuk sampah plastik dan kertas.

BACA JUGA:  Jepang Tawarkan Bantuan Penanganan Sampah di Jawa Barat

Oleh karena itu, pemerintah berupaya menyusun kebijakan yang mengatur perihal daur ulang sampah, baik di di tingkat pusat maupun lokal.

“Pemerintah berupaya mengatur kebijakan terkait pengelolaan air limbah perkotaan, pengurangan sampah di TPA, hingga pemanfaatan sampah menjadi bahan energi,” katanya.

BACA JUGA:  Sampah di Kalimati Tangerang Makin Menumpuk, Warga Bisa Ngamuk

Menurut Alue, kebijakan pengelolaan sampah di perkotaan sudah diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya