Soal Limbah Batu Bara di Marunda, Pemerintah Diminta Audit PT KCN

Soal Limbah Batu Bara di Marunda, Pemerintah Diminta Audit PT KCN - GenPI.co
Soal Limbah Batu Bara di Marunda, Pemerintah Diminta Audit PT KCN - Foto udara dermaga di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/wsj

GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto menyoroti soal pencemaran lingkungan berbentuk debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Menurut Satyo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perhubungan harus segera mengevaluasi izin regulasi PT Karya Citra Nusantara (KCN).

“Presiden, Gubernur DKI, dan Kementerian Perhubungan harus turun tangan dan melakukan audit forensik terhadap aktifitas perusahaan tersebut,” ujar Satyo kepada GenPI.co, Selasa (22/2).

BACA JUGA:  Pemberdayaan Perempuan di Rusun Marunda Lewat Batik Betawi

Sebab, menurutnya, polusi batu bara ini mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menjadi penyebab terganggunya kesehatan dan kenyamanan masyarakat disekitar pelabuhan.

Tidak hanya itu, Satyo juga mendesak agar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Kepala KSOP) dipecat karena membiarkan adanya pencemaran tersebut.

BACA JUGA:  PLN Siapkan Pengamanan Berlapis Pasokan Batu Bara

“Menteri Perhubungan harus segera pecat kepala KSOP pelabuhan Marunda karena diduga kuat melakukan pembiaran terjadinya aktifitas pelabuhan yang tidak sesuai aturan,” ucapnya.

Terlebih lagi, kata Satyo, pencemaran tersebut telah mengakibatkan banyak masyarakat yang jatuh sakit.

BACA JUGA:  Soal Pencemaran Paracetamol, Wagub DKI Jakarta Beri Angin Segar

Bahkan, menurut dia, ada dugaan terjadi kerugian negara akibat penguasaan asset negara secara kamuflase dengan dalih investasi dan memiliki hak konsesi puluhan tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya