Manuver Senyap Polri Bongkar Investasi Bodong Robot Trading

Manuver Senyap Polri Bongkar Investasi Bodong Robot Trading - GenPI.co
Manuver senyap yang dilakukan Polri membuahkan hasil, bongkar investasi bodong robot trading. (foto: Puji Langgeng/GenPI.co)

GenPI.co - Polisi melakukan manuver senyap dalam meringkus tersangka tindak pidana pencucian uang dengan modus investasi bodong robot trading.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading, Viral Blast Global dengan modus Ponzi.

"Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni, RPW, ZHP, dan MU. Ketiganya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," ujar Dirtipedeksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Senin (21/2).

BACA JUGA:  Ada Kartel Minyak Goreng, Satgas Pangan Polri Angkat Bicara

Brigjen Whisnu menjelaskan, penyidik berhasil mengamankan ketiga tersangka yang mana berada di dalam PT Trust Global Karya.

Pengungkapan itu diketahui dilakukan sejak tahun 2020 hingga sekarang di Jakarta dan wilayah lainnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Sikat Penimbun Minyak Goreng di Sumatra Utara

Whisnu menuturkan dalam melancarkan aksinya, pelaku telah berhasil menipu belasan ribu masyarakat yang telah tergaung sebagai member.

Menurut dia, dugaan investasi bodong itu mencapai Rp 900 miliar hingga Rp 1,2 triliun.

BACA JUGA:  Instruksi Kapolri Listyo Penting Banget, Please Diperhatikan

"Jumlah member yang terungkap sejauh ini ada sekitar 12 ribu dengan kerugian mencapai Rp 1,2 triliun," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya