Eks Kepala PDS HB Jassin Minta agar Janji Kampanye Anies Dikawal

Eks Kepala PDS HB Jassin Minta agar Janji Kampanye Anies Dikawal - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersalaman dengan Sejarawan Taufik Abdullah di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (22/2). Foto: Pulina/GenPI.co

GenPI.co - Kepala Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin 2007-2018, Ariany Isnamurti meminta agar seluruh pihak dapat mengawal janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menyelamatkan warisan H.B. Jassin.

Seperti diketahui, saat kampanye pencalonan gubernur DKI Jakarta, Anies berjanji untuk menyelamatkan dan merevitalisasi PDS H.B. Jassin dengan melakukan digitalisasi seluruh koleksi dan profesionalisasi pengelolaan, serta memperlayak sarana dan prasarana.

“Janji ini harus kita kawal agar nama dan warisan H.B. Jassin tetap dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi muda,” ujarnya kepada GenPI.co di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (22/2).

BACA JUGA:  Pakar Beber Partai NasDem, Sebut Anies Baswedan dan Ridwan Kamil

Ariany mengatakan transformasi digital untuk koleksi di PDS H.B. Jassin mampu membuat generasi muda Indonesia dapat lebih mengenal sang kritikus sastra.

Menurut Ariany, koleksi di PDS H.B. Jassin saat ini masih belum tersedia dalam bentuk digital, sehingga satu-satunya cara untuk mengaksesnya melalui datang secara fisik.

BACA JUGA:  5 Berita Terpopuler: Egy Diminta ke Italia, Nasdem Pilih Anies

“Generasi muda lebih sering mendapatkan informasi awal via digital atau daring. Tanpa aksesibilitas secara daring membuat kami cukup kesulitan memperkenalkan H.B. Jassin ke anak-anak muda,” katanya.

Jika perpustakaan digital PDS H.B. Jassin sudah tersedia, generasi muda bisa lebih mudah mengenal sang Paus Sastra Indonesia.

BACA JUGA:  Keputusan PTUN Dibongkar, Anies Baswedan Bisa Bahagia

Digitalisasi koleksi PDS H.B. Jassin juga dapat membuat masyarakat dari seluruh kalangan mengetahui perihal warisan H.B. Jassin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya