Anwar Abbas Sentil SE Menag Yaqut Soal Pengeras Suara Masjid, Wow

Anwar Abbas Sentil SE Menag Yaqut Soal Pengeras Suara Masjid, Wow - GenPI.co
Anwar Abbas Sentil SE Menag Yaqut Soal Pengeras Suara Masjid, Wow - Menag Gus Yaqut - Foto: Humas Kementerian Agama

"Jadi, mungkin minimal memerlukan waktu 15 menit sebelum waktunya," katanya.

Bukan hanya karena alasan itu saja, Anwar Abbas juga mempertimbangkan letak geografis umat Islam yang berbeda-beda.

Misalnya, ketika di kampung-kampung dan di daerah pedesaan, biasanya jarak rumah ke masjid itu jauh.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Kalau (pengeras suara) 5 menit atau 10 menit saja, itu bisa-bisa mereka terlambat sampai di masjid karena waktu mereka sudah banyak habis di jalan," katanya.

Menurut dia, hal-hal seperti ini tentu perlu dipertimbangkan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar bagaimana baiknya pelaksanaan sebuah peraturan ini, tentu perlu ada kesepakatan-kesepakatan dari masyarakat setempat.

Waketum MUI ini berharap, peraturan ini hendaknya berfungsi sebagai acuan saja. Namun, penerapannya bisa tidak terlalu kaku di masyarakat.(*)

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya