Dikritik Najwa Shihab, MUI Ambil Alih Kasus Razia Buku DN Aidit

Dikritik Najwa Shihab, MUI Ambil Alih Kasus Razia Buku DN Aidit - GenPI.co
MUI Probolinggo menjadi penengah dalam kasus razia buku DN Aidit di Jawa Timur (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Empat buku, 3 diantaranya merupakan buah pemikiran Tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit, yang dirazia oleh pihak Kepolisian Sektor Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, kini telah diserahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris MUI Jatim Muhammad Yunus. Kepada media, Yunus menerangkan isi buku-buku yang ramai dibahas publik itu hendak dikaji apakah membahayakan ideologi negara atau tidak.

Baca juga :

Razia Buku DN Aidit di Jawa Timur jadi Viral, Begini Kronologinya

Najwa Shihab Kritik Pedas Razia Buku DN Aidit di Jatim

Iseng, Netizen Rinci Biaya Hidup Habib Rizieq di Saudi Sejak 2017

Yunus menegaskan pengalihan kasus itu bukanlah bagian dari razia seperti yang disebut berbagai pihak, salah satunya pesohor Najwa Shihab. MUI Probolinggo justru menjadi juru damai alias penengah. "Kami bukan merampas lho, tapi ini juga karena desakan kelompok-kelompok yang tidak mau buku itu beredar lagi," ujar Yunus seperti dikutip dari Kompas.

Yunus juga berpendapat jika razia buku DN Aidit oleh Polsek Kraksaan adalah wajar mengingat komunis dilarang sesuai ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Karenanya, Yunus menyayangkan pernyataan Najwa Shihab dan Glenn Fredly yang seolah menyalahkan tindakan kepolisian, padahal isi buku itu adalah pemikiran PKI yang sangat berbahaya.

MUI juga meminta jika kasus ini tak lagi dibesar-besarkan. Mereka secepatnya membuat pernyataan sikap setelah mengkaji buku-buku DN Aidit tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya